KPK Geledah Rumah Agung Sucipto Kasus Suap Gubernur Sulsel

oleh -0 views

MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumah berlantai 3 milik pengusaha Agung Sucipto di Makassar kasus suap Gubernur Sulsel (nonaktif) Nurdin Abdullah.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi tadi, Rabu (3/3/2021) pukul 09.00 Wita. Tampak petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan penggeledahan ini yang bersamaan dengan penggeledahan di sekitar kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga:  Ketua JOIN Sulsel dan Pengurus Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Hingga pukul 12.50 Wita, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Selain itu, KPK menggeledah ruangan Kepala Biro dengan ruangan layanan, kata Asrul Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel, dikutip dari detiknews.

Asrul mengatakan Tim KPK melakukan penggeledahan dengan dikawal aparat kepolisian. Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi.

Baca Juga:  Berakhir Masa Tugasnya, Kepala Perwakilan BI Pererat Silaturahmi Dengan Pangdam XVIII/Kasuari

Diketahui, Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Agung disebut meminta Nurdin untuk dapat diberikan proyek di wilayah Sulsel. KPK menetapkan 3 tersangka yakni Nurdin Abdullah, Sekretaris PU Sulsel Edy Rahmat, dan Agung Sucipto.

Sebelumnya juga, KPK menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel pasca-OTT Nurdin Abdullah. KPK sempat meminta sejumlah dokumen di kantor tersebut.

Baca Juga:  Hari Donor Darah Sedunia, DKI Jakarta Mampu Sumbang 1000 Kantong Perhari

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.