KPK Geledah Rumah Agung Sucipto Kasus Suap Gubernur Sulsel

oleh -

MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumah berlantai 3 milik pengusaha Agung Sucipto di Makassar kasus suap Gubernur Sulsel (nonaktif) Nurdin Abdullah.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi tadi, Rabu (3/3/2021) pukul 09.00 Wita. Tampak petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan penggeledahan ini yang bersamaan dengan penggeledahan di sekitar kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga:  Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Pramono Edhie Wibowo

Hingga pukul 12.50 Wita, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Selain itu, KPK menggeledah ruangan Kepala Biro dengan ruangan layanan, kata Asrul Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulsel, dikutip dari detiknews.

Baca Juga:  Sosialisai Edukasi Protokol kesehatan, Pangdam XVIII/Kasuari Ingatkan Ayo Pakai Masker

Asrul mengatakan Tim KPK melakukan penggeledahan dengan dikawal aparat kepolisian. Penggeledahan ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi.

Diketahui, Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Agung disebut meminta Nurdin untuk dapat diberikan proyek di wilayah Sulsel. KPK menetapkan 3 tersangka yakni Nurdin Abdullah, Sekretaris PU Sulsel Edy Rahmat, dan Agung Sucipto.

Baca Juga:  Petinju Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Tinju Dunia

Sebelumnya juga, KPK menggeledah ruangan Biro Pengadaan Barang/Jasa di Kantor Gubernur Sulsel pasca-OTT Nurdin Abdullah. KPK sempat meminta sejumlah dokumen di kantor tersebut.

Editor: Muh Jufri

Tinggalkan Balasan