Gegara Ketua DPP KNPI Haris Pertama Dikeroyok, Politikus Golkar Jadi Tersangka. Siapa Yah Orangnya?

oleh -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan

Jakarta, MitraSulawesi.id– Masih ingat kasus pemukulan Ketua DPP KNPI Haris Pertama?

Kabarnya, polisi telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap politikus Golkar, Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Azis Samual sebelumnya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi di kasus pengeroyokan Haris Pertama ini. Azis Samual diperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan lima tersangka.

Baca Juga:  Kodam XVIII/Kasuari Sembelih 16 Ekor Hewan Qurban di Hari Idul Adha 1441 Hijriah

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin seorang saksi atas nama AS,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka. Hingga saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kaitan Azis Samual di Kasus Haris Pertama

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

“Yang pasti dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini… begini, secara KUHAP, berarti ada kaitannya,” ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2).

Baca Juga:  Dampak Covid-19, Menteri LHK : Kelola Kebun Binatang Harus Tahu Satwa dan Manejemen Usaha
Politikus Golkar, Azis Samual

Lebih lanjut Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” lanjutnya.

Hanya, Tubagus tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi.

Untuk diketahui, polisi telah mengamankan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan lima tersangka ini, berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Menag Tentang Azan Analogi Suara Anjing dan Aturan Pengeras Suara, Simak Artikel Ini

Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan.(HK/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan