Bapenda Sulsel Ajar Kasir Samsat se-Sulsel Pembayaran Nontunai

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) menyosialisasikan tata cara pembayaran pajak kendaraan secara nontunai, Sabtu 4 Juni 2022 di Aula Bapenda Sulsel.

Analis Produk Digital Bank Sulselbar Irvan Tadung hadir sebagai membawakan materi berjudul digitalisasi pajak dan retribusi melalui qris dan virtual account.

Baca Juga:  Kementerian LHK Buka Kawasan Ekowisata Terbatas

Sosialisasi ini dihadiri kasir dan operator sistem dari seluruh samsat di Sulsel.

Pada kegiatan itu Irvan menjelaskan tata cara pembayaran pajak kendaraan dan cara menggunakan aplikasinya baik melalui Qris maupun menggunakan Ovo dan aplikasi transaksi lainnya.

Baca Juga:  FRK di Jeneponto Merasa Kecewa, Dialog Hanya di Hadiri 10 Lebih Anggota DPRD Kab. Jeneponto

Hadir juga konsultan aplikasi Bapenda Sulsel, Fairul, yang menjelaskan cara penggunaan aplikasi pembayaran pajak kendaraan.

Kegiatan ini dibuka Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Andi Satriadi Sakka, kepala sub bidang TSI, dan seluruh pegawai bidang TSI Bapenda Sulsel.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan