BBM Bersubsidi Sulit Ditemukan di Kepulauan Selayar

oleh -

Selain itu untuk mengambil dari APMS (Agen Penjualan Minyak Solar) atau pedagang solar di pusat kabupaten.

“Kami harus menggunakan rekomendasi bahan bakar, izin angkut melalui kapal khusus dan kalau tidak maka kita terancam berhadapan dengan penegak hukum, ujar salah seorang warga Pulau Rajuni yang ditemui di dermaga TPI Benteng,” Jumat (14/10/2021).

Baca Juga:  Kompol H. Bustan Jabat Waka Polres Selayar

Sementara itu dari hasil penelusuran Pewarta, pengambilan bahan bakar di APMS oleh agen dan sub agen sebagai penyalur resmi diwajibkan menggunakan selembar rekomendasi. Dimana hal yang sama juga akan diberlakukan untuk solar kebutuhan nelayan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Serahkan Ranperda APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD Selayar

Informasi yang berhasil dihimpun mengenai peruntukan rekomendasi pengambilan bahan bakar jenis solar, tercatat ada sejumlah rekomendasi yang perlu direvisi karena diduga tidak jelas peruntukannya, misalnya rekomendasi bahan bakar jenis solar kebutuhan pembangkit listrik tenaga diesel di wilayah Kepulauan.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.