Kapolsek Kecewa di Bohongi Anggota DPRD

oleh -

BARRU,Mitrasulawesi– Datang tak di Jemput, pulang tak di antar, itulah pribahasa bagi salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana mengundang sejumlah Pimpinan Tripika Kecamatan Tanete Riaja bahkan Sat Pol PP namun ia tak kunjung datang .

 

Hal ini terlihat saat Lurah, Sat Pol PP, dan TNI-Polri tiba di lokasi tanah timbunan yang terletak di jalan poros Pekkae-Soppeng Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sabtu, (26/11) merasa di bohongi oleh oknum anggota DPRD tersebut.

 

Dimana oknum anggota DPRD membuat laporan terkait tidak adanya resapan air di lokasi tanah timbunan tersebut.

 

“Masa kami di undangan untuk hadir di lokasi sedangkan yang mengundang tidak ada dilokasi,” ujar Iptu Iriansyah Kapolsek Tanete Riaja di hadapan Warga.

Baca Juga:  Jaga Estetika Kota, Satgas PU Makassar Rapihkan Median Jalan

 

Ia juga tegasnya kejadian ini tidak mungkin terjadi jika pemilik lahan dan warung tersebut berkomunikasi dengan baik.

 

“Hal ini tidak mungkin terjadi jika dikomunikasikan dengan baik, kalau seperti ini kami menganggap dibohongi, kami sudah ada di lokasi sedangkan yang membuat laporan tidak hadir,” tutup Kapolsek Tanete Riaja dengan raut kecewa.

 

Sedangkan salah satu warga saat diwawancara sejumlah wartawan mengaku tidak keberatan terkait adanya tanah timbunan tersebut.

 

“Tidak adaji yang protes disini warga pak, malah bagus karena Adami saluran air dibuat di belakang lahan ini, karena sebelumnya memang disini tidak adalauran air melainkan tanah kosong,” kata Saharuddin.

Baca Juga:  Bapenda Makassar dan Pejabat Struktural Rapat Koordinasi untuk Capai Target PAD Rp 2 Triliun

 

Sedangkan ditempat yang sama pemilik lahan Andi Ninnong mengatakan, permasalahan terkait adanya protes warga tidaklah benar, karena masyarakat tidak mempermasalahkan semua masyarakat disini tidak ada keberatan, justru masyarakat berterima kasih terhadap tanah yang kami hibahkan untuk pembuatan saluran.

 

” Sepanjang masyarakat tidak dirugikan itu tidak jadi masalah apalagi ini timbunan sebelumnya tidak ada saluran air, artinya lahan kosong, tapi tidak jadi masalah jika dimanfaatkan sehingga bisa dimanfaatkan secara umum, tidak ada yang melanggar dan tidak merasa dirugikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Garnita dan Fraksi NasDem LUTRA Sembangi Korban Kebakaran di Sukamaju

 

Ia juga menjelaskan permasalah ini terjadi akibat adanya warung di area masuk lahan.

 

“Pokok pelaporan yang paling pokok hadirnya warung di area masuk lahan, dimana yang ada di depan akses masuk ke lokasi kami, tentunya kami merasa tidak senang, kami tidak protes namun memberikan kebijakan tapi selalu di politisasi,” tutup Pemilik Lahan.

 

Hingga berita ini diturunkan anggota DPRD Syamsuddin Muhiddin, belum memberikan tanggapan.(rls/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.