Dalam Pelaksanaan Sosialisasi hari Pertama yang berlangsung di Hotel Horison Makassar, Senin 06/03, Muhammad Rapsel Ali dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi tersebut harus dilakukan secara intensif dalam rangka perlindungan Konsumen, serta meningkatkan Pemahaman dan kesadaran masyarakat.
“Dalam proses apapun, Masyarakat yang ada di Dapil Sulsel 1 tidak boleh ada yang dirugikan, baik sebagai Konsumen maupun produsen. Saya ingatkan agar dalam berniaga tidak hanya fokus pada aspek profit, lebih dari itu harus mengutamakan aspek kejujuran. Agar dunia perdagangan yang kaitannya dengan tera, ukuran, ada keadilan dan keseimbangan sehingga antara produsen dan konsumen akan terbangun kepercayaan satu sama lain,” tegas Rapsel.
Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI Sri Astuti, S.Si.,M.S.E yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagai penanggung jawab Program Peningkatan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memiliki peranan penting dalam mendukung arah kebijakan perdagangan dalam negeri, khususnya terkait dengan program peningkatan pelindungan konsumen dan tertib niaga serta pengamanan pasar domestik untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Oleh karenanya penting untuk membangun pemahaman masyarakat tentang kebijakan tertib ukur tersebut. Kegiatan ini untuk mewujudkan Satu Nusa Satu bangsa satu ukuran,” tegas Astuti.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.