Rp 169,7 Juta Diselamatkan, Kasus Paskibraka 2023 Dihentikan

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar telah melaksanakan gelar perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan pengelolaan anggaran penyelenggaraan seleksi dan latihan Paskibraka pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023.

Gelar perkara kasus tersebut dilaksanakan di Ruang Unit III Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH., hari ini Selasa (12/12) siang.

Baca Juga:  Wakil Bupati dan Waka Polres Gowa Hadiri Acara Lounching Koperasi Binaan Kejari di Kampung Rewako Desa Je'netallasa

Dalam paparannya, Kanit III Tipidkor Polres Kepulauan Selayar Andi Bakri Yamar, SH.,MM menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kegiatan seleksi Paskibra berlangsung selama 6 (enam) hari mulai dari tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 29 Maret 2023, sedangkan kegiatan latihan berlangsung selama 18 (Delapan Belas) hari yaitu mulai tanggal 28 Juli 2023 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2023.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.