Bupati Natsir Ali: Dari Awal Tidak Ada Niat Menghibahkan Lapangan Takraw

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Isu pemberian hibah lapangan Takraw benteng Selayar ke Kejaksaan Negeri Selayar dibantah oleh Bupati Selayar.

Diketahui Lapangan Takraw ini berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pembinaan sepak takraw di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Seiring berjalannya waktu dalam sepekan ini, penolakan hibah aset Pemerintah Daerah ini menggelinding di Media sosial.

Penolakan tersebut berjalan alot, seiring beredarnya surat permohonan hibah terkait rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk pegawai kejaksaan.

Bupati Selayar H. Natsir Ali pun melayangkan surat ke DPRD untuk dibahas Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Alhasil, pembahasan terkait permohonan tersebut belum dapat dilaksanakan karena rapat Komisi DPRD Selayar yang dijadwalkan sebelumnya tidak memenuhi syarat kuorum.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses