Bawaslu Temukan Pemilih Ilegal, Berikut Temuan dan Jadwal PSU di 3 TPS

oleh -

Berikut nama nama 10 orang pemilih ilegal di TPS tersebut.
1. Indah Rahayu Kecamatan Pasimarannu
2. Sri Haryani Bahar
3. Jernih, S.PdI
4. Rina Fatmasari
5. Patmawati
6. Saifullah
7. Andi Syamsul Bahri
8 Amir HS

9. Wulandari Ayu Ningsih

10. Jinara

Hanya bermodalkan KTP Elektronik yang ditunjukkan kepada petugas KPPS tetapi tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maupun Daftar pemilih Tambahan di 3 TPS tersebut.

Baca Juga:  Guru PNS Dicatut Pengurus Partai Laporkan ke Polres Selayar

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriah membenarkan kejadian tersebut dan sudah ditindaklanjuti, Sabtu, (17/02/2024).

Bahwa sebelum dikeluarkannya rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Panwascam telah memberikan saran petugas KPPS untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Ramah Tamah dan Syukuran HUT Ke 78 TNI Kodim 1415 Selayar

“Kejadian ini telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari panwascam yang disampaikan ke PPK selanjutnya akan diteruskan berjenjang ke atas. Saat ini KPU Kepulauan Selayar telah menindaklanjuti rekomendasi kami, hari sudah melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di 3 TPS,” Jelas Ketua Bawaslu Selayar. (AR/#*#)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses