Penyegaran Personil, Kajati Sulsel Lantik Wakajati 2 Asisten dan 8 Kajari

oleh -

Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat institusi seperti lokasi perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa.

Kajati Sulsel Agus Salim mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan.

Agus Salim juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik selama bertugas di lingkungan kejaksaan tinggi sulawesi selatan kepada pejabat yang lama serta berpesan semoga nantinya dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, PRAPATAN COMMUNITY Lakukan Baksos

Pejabat-pejabat sebelumnya, yaitu,
Zuhandi, SH., MH. Sebagai Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam Dan Agraria/Tata Ruang Pada Direktorat Ekonomi Dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Agus Riyanto, SH. Sebagai Kepala Subdirektorat Budaya Dan Kemasyarakatan Pada Direktorat Sosial, Budaya Dan Kemasyarakatan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga:  Lantik 961 Kepala Daerah, Presiden Prabowo: Tunjukkan Kekuatan Demokrasi Indonesia

Nurul Wahida Rifai, SH., MH. Sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dan Pimpinan Pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Wahyudi Eko Husodo, SH., MH. Sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Taufiq Djalal, SH., MH. Sebagai Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga:  Kapolres Selayar Siap Tindak Lanjuti Hasil Audit Kinerja II Itwasum Polri

Susanto Gani, SH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi. Dilansir dari Rakyat News

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses