Kapolres Selayar Kerahkan 83 Personil Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon

oleh -

AKP Andi Agus juga menyampaikan permohonan maaf karena ada beberapa orang yang tidak bisa mengikuti kegiatan pengundian tersebut karena tidak memiliki ID ard resmi dari KPU.

โ€œJadi memang sudah disepakati bersama termasuk oleh LO Paslon, bahwa yang bisa masuk lokasi hanya yang memiliki ID Card resmi dari KPU. Jadi mohon maaf kalau ada yang sempat tidak diizinkan masuk oleh Anggota,โ€œ kata Andi Agus.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Minta Pemdes Replikasi Desa Anti Korupsi Yang Ditetapkan KPK

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pengundian Nomor Urut yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar melalui Rapat Pleno ditetapkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu Nomor Urut 1 H. Muh. Natsir Ali – H. Muktar, Pasangan Nomor Urut 2 H. Ady Ansar – H. Suwadi dan Pasangan Nomor urut ke-3 Abd. Rahman Masriat – Daeng Marowa.

Baca Juga:  Pemkab Selayar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP Sulsel

Dari Pantauan Media, Personil Polres Kepulauan Selayar melakukan pengawalan hingga ketiga Pasangan Calon telah kembali ke Posko Pemenangan masing-masing.

Baca Juga:  Intan Jaya Memanas, 2 Prajurit TNI Jadi Korban, 1 Tewas

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses