Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap seorang Pelaku Pencurian yang biasa beraksi di Pelabuhan Benteng, hari ini Kamis (10/10), sekitar Pkl 17.00 Wita Sore tadi.
Pelaku berinisial AH (21) ditangkap bersama barang bukti 4 (empat) unit handphone, bahkan saat ditangkap juga ditemukan benda tajam berupa badik dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas.
“Waktu kami tangkap, sore tadi pelaku sempat melakukan perlawanan dan membawa badik, namun kami bisa atasi dan kami amankan yang bersangkutan bersama badik dan empat unit Handphone hasil curian,” kata Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.