Tidak Sesuai Prosedur Pelayanan di Selayar, Pihak BPJS Kesehatan Tangguhkan Klaim 70 %

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kepulauan Selayar membahas pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana yang memadai serta kesejahteraan tenaga medis dan paramedis.

Rapat RDP ini Senin (6/1/25), dipimpin oleh ketua DPRD Mappatunru, dihadiri pihak BPJS Kesehatan, Sekda Selayar, Direktur Rumah Sakit KH. Hayyung, Tenaga Medis dan Paramedis.

Baca Juga:  Berakhir Masa Tugasnya, Kepala Perwakilan BI Pererat Silaturahmi Dengan Pangdam XVIII/Kasuari

Dalam pembahasan RDP ini senada suara miring yang disuarakan masyarakat, khususnya masyarakat kepulauan Selayar yang dianggap tidak sesuai standar pelayanan salah satunya adalah pelayanan ketersedian obat dan fasilitas kesehatan di pusat pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua Komisi II DPRD Selayar, Hj. Asmawar, juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah dan cepat.

Baca Juga:  Terkait Dana Osis, Ini Jawaban Kepsek SMKN 3 Luwu Utara

โ€œPelayanan harus dibuka tepat waktu dan lebih ramah kepada masyarakat. Keterlambatan buka pelayanan tidak bisa dibiarkan,โ€ tegasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD, H. Andi Idris, menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas kesehatan dan pembayaran insentif tepat waktu untuk menjaga semangat dan profesionalitas tenaga kesehatan.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran insentif berdampak negatif pada pelayanan kesehatan dan menjadi tanggung jawab bersama.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses