MK Jadwalkan Sidang Putusan Dismissal PHPU Pilkada Selayar Hari Ini

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Sidang perkara Nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Selayar akan dilanjutkan dengan putusan sela atau Dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Ops Patuh Pallawa 2024, Satlantas Polres Selayar Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jelaskan bahwa jadwal persidangan putusan sela ini dijadwalkan pada malam hari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang perkara Nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di panel 3 dipimpin oleh hakim MK Arief Hidayat, bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.