MK Jadwalkan Sidang Putusan Dismissal PHPU Pilkada Selayar Hari Ini

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Sidang perkara Nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Selayar akan dilanjutkan dengan putusan sela atau Dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulbar, Thamrin Endeng Gelar Sosialisasi Perda Bebas Asap Rokok

Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jelaskan bahwa jadwal persidangan putusan sela ini dijadwalkan pada malam hari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang perkara Nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di panel 3 dipimpin oleh hakim MK Arief Hidayat, bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Tinggalkan Balasan