Beberapa orang, termasuk pelaku, masuk ke area lapangan dengan sepeda motor. Saat korban menegur mereka, pelaku merasa tersinggung dan kembali bersama rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan.
“Tim Resmob dan petugas piket Polres Selayar segera bergerak ke TKP setelah mendapat laporan dari warga. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian,” lanjut Rifai.
Usai memimpin rapat Anev analisis kasus (31/03), Kasat Reskrim menegaskan adanya keterlibatan pelaku lain selain yang telah diamankan. Dari dua pelaku tersebut, AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Selayar, sementara RE masih berstatus saksi.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK., memberikan apresiasi tinggi kepada Kasat Reskrim dan seluruh anggota yang bekerja ekstra menangani kasus ini meskipun dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.
“Kami sangat menghargai dedikasi Anggota yang tetap profesional dan rela berkorban waktu kebersamaan dengan keluarga, untuk menegakkan hukum, meskipun dalam suasana kebaran, terima kasih kepada Kasat Reskrim dan Anggota” ujar Kapolres.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
(Humas Polres Selayar)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.