Keterangan Saksi Kunci Hubungan Korban dan Terdakwa Tidak Harmonis

oleh -0 views

Medan, mitrasulawesi.id – Keterangan 4 saksi kunci dalam perkara dugaan pembunuhan oknum dosen, Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir perlahan mulai membuka tabir kematian korban.

Dari keterangan para saksi diketahui bahwa saat kejadian salah seorang saksi ada mendengarkan suara rintihan orang minta tolong dari dalam kamar korban.

Sedangkan keterangan saksi lainnya, Nike mengakui kalau hubungan antara terdakwa, Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusli Maralen Situngkir tidak harmonis atau sering cekcok.

Baca Juga:  Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

“Dalam pembacaan dakwaan sebelumnya disebutkan bahwa hubungan korban dan terdakwa tidak harmonis dan hari ini hal itu bisa dibuktikan JPU setelah mendengar langsung keterangan dari salah seorang saksi, Nike yang bekerja sebagai pegawai administrasi di Kantor Notaris milik terdakwa. Bahkan menurut saksi, korban sering diberi makan nasi basi. Terdakwa juga memanggil korban dengan sebutan predator,” ungkap Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Rabu (9/4) di Medan.

Baca Juga:  Akmil 97 Kodam XVIII/Kasuari Salurkan Sembako Pada Warga Berdampak Covid-19

Lebih jauh, menurut Ojahan Sinurat, terdakwa juga dinilai ngawur dan lari dari substansi perkara saat meminta kepada Majelis Hakim untuk menahan saksi Ucok, karena dinilai memberikan keterangan yang tidak benar.

Baca Juga:  Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

“Permintaan terdakwa untuk menahan saksi itu sudah ngawur. Kalau memang terdakwa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan oleh saksi terdakwa kan bisa mengajukan saksi meringankan nantinya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *