Polres Selayar Sosialisasikan Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Propam Polres Kepulauan Selayar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri, sebagai bagian dari implementasi program nasional Divisi Propam Mabes Polri untuk memperkuat transparansi dan akses pengawasan berbasis digital.

Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan pamflet berisi QR Code pengaduan di Kantor Polres, seluruh Polsek jajaran, fasilitas umum, dan sejumlah titik strategis, Rabu (03/12/2025).

Baca Juga:  Diduga Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Satreskrim Polres Selayar

Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat mengenai mekanisme pemindaian QR Code, cara mengisi data, penyusunan kronologi, hingga pengunggahan bukti pendukung secara digital.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima dan kerahasiaan pelapor dijamin aman. Dengan adanya layanan pengaduan melalui barcode ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses saluran resmi Propam Polri. Semua laporan ditangani secara profesional sesuai prosedur,” jelas Kasi Propam Iptu Dihar Tasbih.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses