Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang masih tersisa serta melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku, dan mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Selayar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Kapolres berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman di tengah masyarakat serta menjadi pengingat bahwa Polres Kepulauan Selayar terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
