Reskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong

oleh -

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp700 ribu dan satu unit power bank milik korban. Selain itu, terduga pelaku juga mengakui perbuatan lain berupa pengambilan barang di lokasi berbeda. Selanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI Sosialisasikan KCJB di Selayar

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, khususnya pada momentum libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kerawanan kamtibmas.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama libur Nataru, dengan memastikan pintu dan jendela terkunci, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat. Langkah kewaspadaan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

(Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses