Kapolsek Pasimarannu IPTU Hasan, S.Sos mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan identitas korban.
“Kami telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada dua keluarga yang sebelumnya melaporkan anggota keluarganya hilang. Namun setelah dilakukan video call, keduanya menyatakan jenazah tersebut bukan keluarga mereka,” ujarnya.
Karena hingga batas waktu tidak ada pihak yang dapat memastikan identitas korban, serta memperhatikan kondisi Jenazah, pemerintah Desa Lamantu, Kepolisian, bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat sepakat untuk melaksanakan pemakaman secara Islam di TPU Bonerate.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke Polsek Pasimarannu atau Polres Kepulauan Selayar guna proses identifikasi lebih lanjut.
(Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

