Pengadilan Negeri Selayar Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pengadilan Negeri Selayar melaksanakan kegiatan deklarasi janji kinerja, dan pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Selayar.

Deklarasi dilaksanakan di ruang sidang Cakra kantor Pengadilan Negeri Selayar, Selasa (23/2), dihadiri Plh.Bupati, Kapolres, Kejaksaan, Ketua DPRD, Dandim 1415, Ka. Rutan.

Baca Juga:  Permudah Bayar Pajak, Bapenda Makassar Buka Peluang Kerjasama dengan BRI

Selain itu, Deklarasi dihadiri oleh Pimpinan BUMN dan BUMD yang ada di Selayar serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Selayar.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Gowa, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kerajinan Sutra

Ketua Pengadilan Negeri Selayar, I Putu Agus Adi Antara SH. MH dalam sambutannya menegaskan bahwa bukan tentang kami meminta untuk ditetapkan menjadi WBK, tetapi kami di PN Selayar harus meningkatkan kualitas pelayanan, mereformasi penataan ruang birokrasi, dan bagaimana kami memberi pelayanan kepada masyarakat. (Lo2)

Baca Juga:  Berulah di Wilayah Hukum Polres Sidrap, Pencuri Ini Merayakan Tahun Baru di Jeruji Besi

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.