Kasi Propam Pimpin Penertiban Kelengkapan Personil dan ASN Polres Luwu Utara

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id – Usai apel pagi, Kasi Propam Polres Luwu Utara beserta jajaranya melakukan pemeriksaan sikap tampan di lapangan upacara Polrestabes Luwu Utara, Senin (22/2).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasi Propam Ipda Tadius Pilipadang SH.

Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki, dengan sasaran pakaian dinas seragam Polri dan ASN, atribut dan kelengkapannya sebagai bentuk penertiban anggota.

Baca Juga:  DPP GEMPA: OTT DAK Disdik Sidrap Skenario Kambing Hitam

Selaian itu kelengkapan surat nyata diri sesuai dengan ketentuan dalam Perkap No 2 Tahun 2016 pasal 28huruf a meliputi KTA, KTP NPWP dan SIM, Sikap Tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 Pasal 28 huruf F meliputi kebersihan, kerapian kerapian pakaian, rambut cukur rapi, tidak berjenggot, sepatu di semir untuk Polwan tidak make up yang berlebihan, Senpi, dan surat senpi.

Baca Juga:  LKBHMI Kerjasama MoU dengan Ombudsman Makassar

“Giat ini merupakan salah satu bentuk kerapian personil dan ketampanan yang selalu di perlihatkan jati diri kita selaku anggota Polri yang selalu berurusan dengan mengurusi masyarakat selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,”ungkap Ipda Tadius.

Selanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan telah terdapat beberapa anggota yang mendapat teguran terkait dengan kerapian rambut dan jenggot.

Baca Juga:  Usai Lantik PKK, Bupati Gowa Minta Saling Berkolerasi

“Hal tersebut dilakukan senantiasa untuk menjaga sikap tampan anggota yang akan terlihat oleh banyak orang di kalangan masyarakat berhubung kita selalu berhadapan dengan masyarakat selaku tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara yang melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.”pungkas Kasi Propam. (ril/tim)

Sumber : Humas Polres Luwu Utara

Tinggalkan Balasan