SELAYAR, mitrasulawesi.id – Trend tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar masih terbilang tinggi.
Hal ini mendorong Polres Kepulauan Selayar tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi dan bimbingan kepada Masyarakat.
Salah satunya dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, sebagaimana yang dilaksanakan di Kantor Desa Bukit Timur, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pada hari Kamis (14/09).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res. Narkoba AKP La Ode Samsul Nana, S.Pd. M.M, bersama Tim yang terdiri dari Ps.Kaurmintu Sat Res Narkoba Aipda Basrum, Kanit IV PPA Sat Reskrim Aipda Sainal Evendi, SH, dan Anggota Bripka Hardi Syamsul.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Buki Timur Nur Kamar, Sekdes Risman dan Bhabinkamtibmas Bripka Awaluddin, dengan peserta sosialisasi yang terdiri dari Ketua dan Anggota BPD Para Kepala Dusun, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Kader PPKBD dan Sub PPKBD, serta Masyarakat setempat.
Kasat Narkoba AKP La Ode Samsul Nana,S.Pd. M.M dalam materinya mengungkapkan masih tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Pada Tahun 2022 kami menangani sebanyak 11 Kasus Narkoba dengan Total tersangka 15 Orang, yaitu 11 Laki-laki dan 4 Perempuan, pada tahun 2023 ini untuk periode Januari – September sudah 8 Kasus, dengan Tersangka 14 orang 12 laki-laki dan 2 perempuan,” ungkap La Ode Samsul.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa banyak Ahli termasuk dalam beberapa diskusi dengan BNN menyebutkan bahwa terkait Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba itu berlaku Fenomena Gunung Es. Hal tersebut bukan hanya tentang jumlah tapi juga termasuk dampak dan bahaya yang ditimbulkan.
“Jadi yang nampak itu hanya sedikit mungkin hanya sekitar 10% yang tidak kelihatan justru jauh lebih besar, ini yang disebut fenomena Gunung Es. Jadi jumlah pemakaian, pengedarnya termasuk Narkobanya yang tidak berhasil diungkap itu justru lebih banyak, ini menurut hasil penelitian para Ahli. Hal tersebut juga termasuk bahayanya, jadi yang kita kenal itu cuma kecanduan dan lain-lain, padahal dampaknya sangat luas baik itu dari segi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya,” ungkap AKP La Ode Samsul Nana.
Sementara itu, Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Kep. Selayar Aipda Sainal Evendi, SH yang membawakan materi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga mengungkapkan adanya trend bertambahnya kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Pada Tahun 2022 kami menangani 6 Kasus KDRT, 1 berakhir damai karena aduannya ditarik, dan yang lanjut hanya 2 Kasus, sementara 3 kasus Lainnya masih dalam penanganan proses. Pada Tahun 2023 Ini jumlah kasus bertambah menjadi 11 Kasus. Hal ini mengindikasikan bahwa angkanya cukup tinggi, kita harap dapat menekan kasus KDRT di Selayar9” ungkap Sainal Evendi.
Ia menambahkan, untuk menekan angka KDRT ini diperlukan dukungan dari semua Pihak khususnya Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan semua Stakeholder yang ada. (HUMAS POLRES KEPULAUAN SELAYAR)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.