Ketua DPRD Prov Sulbar Pimpin Sidang Paripurna PAW

oleh -
oleh

Mamuju.MS — Penggati Antar Waktu (PAW) digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar , bertempat ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar , Jalan Abdul Malik Pattana Endeng , Senin 8 April .

Ketua DPRD Saat memasang PIN Pada Saodah (Foto Humas)

 

Pengambilan Sumpah Jabatan Saodah oleh Ketua DPRD Prov Sulbar (Foto Humas)

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.76-679 tahun 2019 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggita DPRD Prov Sulbar , Saoda resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar menggantikan Almarhum Tasdir Djalalu priode 2014 – 2019 ,

Baca Juga:  Hari Lalin Bhayangkara ke 66, Masyarakat Dapat Masker

Lanjut Amalia , Sisa waktu sekitar 4 bulan lagi , agar bisa dimamfaatkan sebaik- baiknya untik mengembang amanat rakyat serta pesta demokrasi tidak mengganggu kinerja dari saudara anggota DPRD , tegas Amalia.

Baca Juga:  Anggota Dewan Komisi B Provinsi Sulsel Serap Aspirasi Masyarakat Bulucenrana
Suasana Rapat Sidang Paripurna PAW ( Foto Humas)

Sementara Wagub Sulbar dalam penyampaiannya selain memberikan ucapan selamat kepada anggita DPRD yang baru saja dilantik ,wagub juga mangatakan , Kehadiran anggota DPRD yang baru bisa berperan aktif dan bermitra dengan pemerintahan daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat , harap wagub Sulbar.

Baca Juga:  Camat Ujung Pandang Dampingi Walikota Makassar Menghadiri Musda IKA Unhas

pengambilan sumpah jabatan PAW melalui rapat Paripurna dipimpim langsung oleh ketua DPRD Prov Sulbar Hj.Amalia Fitri Aras , dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni , Danrem 142 Tatag , Danlanal Mamuju serta tamu undangan lainnya. (Lina Humas / Hikma ).

Advetorial

 


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.