Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM LP-RI, Imran Hasan P Patombongi mengaku kecewa dan prihatin atas kinerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan berakhir masa tugasnya, Senin (19/08/19) di Warkop Chartenz.
Ia menilai, oknum anggota DPRD yang akan berakhir masa tugasnya tidak mengetahui tugas pokoknya, walaupun masa jabatannya akan berakhir sebagai wakil rakyat.
Ketua DPD LSM LP-RI juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK DPRD) memberi sanksi bagi para anggota DPR yang tidak mau mengikuti rapat paripurna, karena mereka akan berakhir masa tugasnya tinggal menghitung hari.
“Disinilah kita melihat siapa anggota DPRD yang masa tugas berakhir namun tetap berkarya untuk kabupaten kepulauan selayar, jangan karena kepentingan pribadi sehingga malas mengikuti rapat, ingat seorang anggota DPRD punya tugas pokok,” tegas Imran.
Selain itu, Ia juga membenarkan pemberitaan dibeberapa media terkait anggota DPR yang tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan. Sebaiknya namanya dipublikasikan, tidak lain tujuannya adalah sanksi publik, agar mereka dapat diperbaiki kinerja anggota DPRD, termasuk anggota DPRD kedepannya, jelas Imran.
“Harapan saya, meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Selayar agar merekomdasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan agar mengaudit anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, agar tidak menjadi beban anggota DPRD terpilih,” tegas Aktivis Senior.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.