Sulbar.Mitrasulawesi.com – Anggota DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja terkait konsultasi dan koordinasi tentang pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Baperpemda) di Kantor Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Jumat, 29 Nopember 2019.
Tim Baperpemda diketuai oleh Syahrir Hamdani, didampingi anggota DPRD lainnya Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Firman Argo Waskito, Andi Salehuddin, Taufiq Agus, Arsat Saggaf, Junset Budi Bombong. Pada pertemuan tersebut, diterima oleh Kepala Seksi Wilayah III.B Subdit Wilayah III Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendgari, Ramandhika Suryasmara.
Selain itu, adapun hasil kordinasi dan konsultasi Bapemperda DPRD Provinsi SulBar, yakni Pemerintah Daerah dan DPRD lebih selektif dalam menetapkan propemperda.
Sehingga perda yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan Dalam penyusunan propemperda sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kekementerian dalam Negeri, sehingga perda yang ditetapkan dapat bermanfaat dan meningkatkan dan kesejahteraan masyarakat
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.