DPRD Sulbar Kunker Ke Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri

oleh -
oleh

Sulbar.Mitrasulawesi.com – Anggota DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja terkait konsultasi dan koordinasi tentang pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Baperpemda) di Kantor Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, Jumat, 29 Nopember 2019.

Tim Baperpemda diketuai oleh Syahrir Hamdani, didampingi anggota DPRD lainnya Risbar Berlian Bachri, M.Dalif Arsyad, Irbad Kaimuddin, Firman Argo Waskito, Andi Salehuddin, Taufiq Agus, Arsat Saggaf, Junset Budi Bombong. Pada pertemuan tersebut, diterima oleh Kepala Seksi Wilayah III.B Subdit Wilayah III Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendgari, Ramandhika Suryasmara.

Baca Juga:  LKK Nasional Cabang Manakarra Usai, Kader Sidrap Raih Peserta Terbaik 1

Selain itu, adapun hasil kordinasi dan konsultasi Bapemperda DPRD Provinsi SulBar, yakni Pemerintah Daerah dan DPRD lebih selektif dalam menetapkan propemperda.

Baca Juga:  HMI SIdrap : Apresiasi Tindakan Pemkab Sidrap Atas THM, Kami Tetap Awasi Terus

Sehingga perda yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan Dalam penyusunan propemperda sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu kekementerian dalam Negeri, sehingga perda yang ditetapkan dapat bermanfaat dan meningkatkan dan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga:  Meriahkan HUT Lantas , Prajurit TNI-AD Korem 142/Tatag Berdonor Darah

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.