Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 493 Atas Nama Maria Setyawati

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Telah kehilangan sertifikat tanah hak milik atas nama Maria Setyawati Kr. Sugiratu yang terletak di Dusun Embayya Desa Buki Kecamatan Buki Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Sepandai-pandai Pencuri Sembunyi, Tidak Sepandai Polisi Sidrap Menangkap

Hilangnya sertifikat tanah bernomor 493 hak milik atas nama Maria Setyawati Kr. Sugiratu diperkirakan hilang pada Bulan Januari Tahun 2025.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Kukuhkan Andi Aslam Patonangi Sebagai Pjs Bupati Gowa
Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 493 Atas Nama Maria Setyawati

Bagi yang menemukan agar segera menghubungi nomor Hp: 085145191493 atas nama Maria Setyawati Kr. Sugiratu.

Baca Juga:  Wali Kota Danny Hadiri Perayaan Paskah Jemaat RAMA, Serukan Kerukunan Umat Beragama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *