Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad

oleh -
oleh

Riau, mitrasulawesi.id – Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi cerai dengan istrinya, Mellya Juniarti. Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi kabulkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Kini, Abdul Somad mengagetkan publik karena berita perceraiannya.

Baca Juga:  Konfrensi Pers Bersama Jurnalis, TNI AD Konsisten Tangani Masalah Covid-19

Beredar kabar perceraian Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan Mellya Juniarti dikarenakan sudah tidak cocok lagi.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

“Benar. Sudah datang tadi. Untuk lebih jelasnya silakan datang ke sini saja, ada petugasnya,”

Baca Juga:  Vaksinasi Capai 90 persen, Camat Biringkanaya Imbau Warganya Tetap Patuhi Prokes

Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Baca Juga:  Polsek Bisappu Bantaeng Goes To School, Kapolsek Sampaikan Pesan Kamtibmas

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya. (#*#)

Sumber: tribun.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *