Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad

oleh -
oleh

Riau, mitrasulawesi.id – Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi cerai dengan istrinya, Mellya Juniarti. Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi kabulkan permohonan Cerai Talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Kini, Abdul Somad mengagetkan publik karena berita perceraiannya.

Beredar kabar perceraian Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan Mellya Juniarti dikarenakan sudah tidak cocok lagi.

Baca Juga:  Kerjasama OASE, Dharma Pertiwi Lakukan Rapid Test

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

“Benar. Sudah datang tadi. Untuk lebih jelasnya silakan datang ke sini saja, ada petugasnya,”

Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Baca Juga:  Diduga Kuat Proyek Pengadaan Kapal 4,2 M Tanpa Didukung Tenaga Ahli dan Teknis

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

Baca Juga:  Ini Dilakukan Jusuf Kalla Dalam Penanganan Corona

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya. (#*#)

Sumber: tribun.com


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.