Wamen LHK : Tunjukkan aksi Iklim Berbasis Hutan dan Lahan , Indonesia Bekerjasama GEF

oleh -
oleh

Madrid.Spanyol.Mitrasulawesi.co.id -Untuk menahan laju deforestasi, Indonesia melakukan langkah Korektif, termasuk dari ekspansi kelapa sawit”. Hal tersebut disampaikan oleh Alue Dohong, Wakil Menteri LHK ketika menjadi panelis pada diskusi “Sustainable Food and Land Use Systems for A Cool and Healthy Planet” yang digelar di Paviliun GCF-GEF, Senin 9 Desember waktu Madrid.

Wamen mengklarifikasi pernyataan pihak tertentu dibeberapa negara maju, yang menuding Indonesia melakukan pengembangan kelapa sawit yang menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan meningkatnya emisi karbon.

Baca Juga:  Golkar Buka Bakal Calon Kepala Daerah, Irwan Muin : Buka Seluas-luasnya Bagi Masyarakat yang Ingin Mendaftar

Wamen menegaskan , beberapa tahun belakangan ini Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut. Penghentian ijin sementara tersebut telah ditetapkan menjadi permanen.

“Indonesia juga melakukan moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit serta mendorong diberlakukannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), selain melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat (small holder) dan upaya peningkatan produktivitas dengan pemilihan bibit kelapa sawit unggul sebagai upaya mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” tegas Wamen LHK.

Baca Juga:  Kisah Fatata Sebagai Mahasiswa Agen Of Change

Lebih lanjut Wamen LHK menyatakan bahwa Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap, sehingga lebih mampu mengatasi persoalan-persoalan penyebab deforestasi di luar hutan.

Perubahan paradigma ini telah mampu meningkatkan manfaat keberadaan hutan yang tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu dan non kayu saja tetapi juga jasa lingkungan serta dukungan pada kelestarian rantai pasokan (sustainable supply chains).

LPendekatan lanskap yang didukung oleh pendekatan yurisdiksi diharapkan mampu meningkatkan kinerja restorasi dan rehabilitasi lahan terdegradasi untuk menjaga penyediaan jasa lingkungan hutan dan meningkatkan inklusivitas pengelolaan hutan berkelanjutan yang melibatkan para pemangku yang luas seperti masyarakat setempat dan sektor swasta melalui pengembangan sistem insentif.

Baca Juga:  Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas

Mengakhiri pernyataanya, Wamen LHK menyatakan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku, termasuk GEF, untuk menunjukkan bahwa aksi iklim yang ambisius berbasis pada hutan dan lahan dapat diandalkan dan sangat mungkin untuk dilaksanakan di berbagai tempat.(*)

Tinggalkan Balasan