Bawaslu Selayar Gelar Seminar Pembentukan Pengawasan dan Anti Money Politic

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulawesi.id – Dalam rangka mendorong pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten kepulauan Selayar tahun 2020, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar “Pembentukan Desa Pengawasan dan Anti Money Politik” berlangsung dihalaman Kantor Badan permusyawaratan Desa parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, kamis(12/12/2019). Seminar ini dimulai pada Pukul 08.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati kepulauan Selayar Muh Basli Ali, Kapolres kepulauan Selayar, Kejari kepulauan Selayar, Pimpinan Bawaslu Provinsi sulawesi selatan Hasradi SE., MH, Kepala kesbangpol Ince Rahim, Pimpinan OPD, Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Djamaluddin, S. Pd., Danramil Kecamatan Bontomanai, Kapolsek Kecamatan Bontomanai, kepala desa se-Kecamatan Bontomanai, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan Insan pers dan peserta seminar workhshop.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Suharno mengatakan bahwa seminar dan workhsop pembentukan desa pengawasan dan anti money politik untuk melakukan Pembentukan Desa Sadar Pengawasan dan Anti Money Politik yang merupakan agenda Bawaslu diseluruh indonesia sebagai upaya melakukan penguatan pada nilai nilai demokrasi.

Baca Juga:  Dengan Inovasi, Prof  Rudy Optimis Makassar Lebih Maju

“Proses perencanaan Bawaslu ini telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan kami mendapat respon yang baik dari pemerintah daerah khususnya dinas PMD tentang kepala desa parak yang bersedia menjadikan desa parak sebagai daerah percontohan sebagai desa pengawasan dan anti politik uang,” tambahnya.

Lajut Melalui kegiatan ini kita secara bersama sama memaksimalkan peran kita untuk melakukan edukasi kepada warga agar memahami dengan baik tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara dan sekaligus diajak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang kaitannya dengan upaya pencegahan pengawasan dalam proses pilkada tahun 2020 nanti

Kegiatan dan kewajiban bawaslu bertujuan sebagai fungsi bawaslu dalam lembaga pengawasan pemilu sebagaimana disebutkan dalam undang undang No 7 tentang pemilu maupun undang undang no 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa bagaimna ketentuan masyarakat dalam melakukan partisipasi dijelaskan dalam ketentuan pemilu bahwa kelembagaan UU Pemilu dengan adanya Bawaslu tidak serta merta mengambil hak warga negara untuk melakukan fungsi kontrolnya dalam menjaga dan mengawal dalam proses pemilu dan pemilihan nanti.

Baca Juga:  Kebun SAR Dapat Tamu, Syahar Sarankan Budidaya Tanaman Porang di Enrekang

Jadi upaya pelibatan masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu yakni adanya kewajiban Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dan stekholder lain dalam mengawal dan mengawasi proses pemilihan serta masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol dalam menjaga suara dan kedaulatannya.

perspektif inilah yang dijadikan kekuatan untuk mendorong kekuatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan dalam pemilihan yang akan kita laksanakan pada pilkada serentak tahun 2020.

Mengakhiri sambutannya dalam konteks pemilihan serentak tahun 2020 tentu yang dihadirkan tidak hanya sebatas demokrasi yang prosedural tapi bagaimna proses demokrasi yang substansial bisa diwujudkan dimana masyarakat bisa mengawal dan mengawasi proses pemilihan khususnya di pilkada tahun 2020.

Untuk mendorong partisipasi nyata masyarakat dalam mengawal dan mengawasi proses pilkada 2020 tentu tidak bisa hadir dengan sendirinya, kita meyakini bahwa nilai nilai demokrasi pada masyarakat yang selalu mengutamakn musyawarah dalam memutuskan setiap masalah, menolak keras kecurangan, dan hadirkan nilai nilai demokrasi.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Dr. Zainuddin

Lewat pembentukan desa dalam pengawasan Ketua Bawaslu berharap agar langkah strategis bawaslu dalam membangun kepedulian bersama dengan pemerintah daerah, Dinas terkait, pemerintah desa untuk mendorong proses demokrasi yang sehat dan berkualitas dalam masyarakat dan mudah mudahan kedepanya kita bisa sama sama mengawal proses pemilihan dan kita berharap proses pemilihan akan lebih banyak melakukan proses pencegahan dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat diwilayah pedesaan.

Giat kegiatan ini ditandai dengan launching pemukulan Gong oleh Bupati kepulauan Selayar disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar serta penandatangan plakat pembentukan desa pengawasan dan anti money politik. (Rul)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan