MBA Buka Seminar dan Workshop, Perkuat Pengawasan Demokrasi Anti Money Politik

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan seminar dan workshop, dalam rangka mendorong pengawasan partisipatif masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2020. Seminar dan workshop ini dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali di Halaman Kantor Badan Permusyawaratan Desa Parak, Kamis (12/12/2019).

Tema yang diangkat dalam seminar itu adalah “Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Demokrasi Untuk Mewujudkan Anti Money Politik”.

Selain seminar dan workshop, Bupati Kepulauan Selayar sekaligus melaunching pembentukan desa pengawasan dan anti money politik, ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali, bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan, Hasradi, S.E., M.H., sekaligus penandatangan plakat pembentukan desa pengawasan dan anti money politik oleh Ketua Bawaslu Selayar, Suharno.

Baca Juga:  Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel

“Pembentukan desa pengawasan dan anti money politik sesungguhnya menjadi anak tangga menuju demokrasi yang lebih baik. Oleh karena itu, suatu kebanggaan bagi Masyarakat Desa Parak, karena pada hari ini dijadikan percontohan sebagai desa pengawasan dan anti money politik. Tentunya predikat ini disampaing sebagai tanggung jawab, amanah dan tantangan, juga secara psikologis menjadi sebuah motivasi untuk menghindarkan diri dari praktek money politik,” ucap H. Muh. Basli Ali yang akrab disapa MBA.

Baca Juga:  Lewat Vicon, Kodam XVIII/Kasuari Mengikuti Pembekalan Latihan Satgaspen Tahun 2020

MBA meminta bahwa apa yang dilakukan hari ini tidak sekadar ceremony belaka, tetapi menjadi cerminan bagi desa lainnya.

Sementara Ketua Bawaslu Selayar Sumarno mengatakan melalui pelaksanaan workshop dan seminar itu, diharapkan mampu memaksimalkan peran para peserta untuk melakukan edukasi kepada warga agar memahami dengan baik tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan sekaligus diajak untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang kaitannya dengan upaya pencegahan, pengawasan dalam proses pilkada tahun 2020 nanti.

Upaya pelibatan masyarakat kata dia, yang dilakukan oleh Bawaslu yakni adanya kewajiban bawaslu untuk melibatkan masyarakat dan stekholder lain dalam mengawal dan mengawasi proses pemilihan serta masyarakat untuk melakukan fungsi kontrol dalam menjaga suara dan kedaulatannya.

Baca Juga:  Sukses , Run 10 K Kota Palopo 2019

Hadir dalam pembukaan seminar ini diantaranya, Kapolres, Kejari, Ketua KPU Selayar, serta sejumlah pejabat OPD lingkup Pemkab Kepulauan, Selayar.

Terpantau turut hadir Kapolsek Bontomanai, Camat dan Para Kades tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda dan awak media. (K)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.