Makassar, MitraSulawesi.id–Dinas ketenagakerjaan Kota Makassar kembali mengadakan mediasi terkait kasus PHK 9 buruh pelaut, kegiatan ini dilaksanakan di kantor dinas ketenagakerjaan Kota Makassar, Jl. Ap. Pettarani no. 72 , Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2019) .
Pihak Disnaker Kota Makassar kembali Mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang bersangkutan yakni PT. SAMUDERA ATLANTIS INTERNASIONAL ( PT. SAI ) selaku perusahaan dan Pergerakan Pelaut Indonesia ( PPI ) selaku perwakilan buruh yang di PHK .
Disnaker Kota Makassar sudah 3 kali mengeluarkan surat pemanggilan sidang mediasi, namun sayangnya pemanggilan yang ketiga ini tidak sama sekali di indahkan Oleh pihak perusahaan , pihak oerusahaan tidak pernah menghadiri pertemuan tersebut, sehingga pihak dinas ketenagakerjaan merasa tidak dihargai sama sekali karena surat pemanggilan yang dikeluarkan di duga hanya disepelekan oleh pihak 0erusahaan .
“Ini tidak komperatif, kami selaku instansi pemerintah kota makassar merasa tidak di hargai sama sekali, kita sudah berupaya beberapa kali untuk memanggilnya , mulai dari mengirimkan surat , hingga menghubungi via seluler namun pihak perusahaan tidak pernah merespon” Ucap A. Yudha, Selaku perwakilan Disnaker Kota Makassar bagian mediator .
“Selanjutnya berkas jasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan , besok anjurannya akan kami keluarkan” Lanjutnya.(ube/hk)