Kejati Sulsel Periksa Bupati Enrekang, Aco Tercecer

oleh -
oleh

Enrekang, MitraSulawesi.id–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar kabarnya berjanji akan secepatnya menuntaskan dua kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Enrekang saat ini proses penyelidikannya masih bergulir.

Maka dari itu, pihak Kejati Sulsel bakal memeriksa Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam kasus dugaan korupsi DAK.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya Terjun Langsung Awasi Pembersihan Drainase Perumahan

Melihat hal itu, Pemuda anti korupsi kabupaten Enrekang, Ridwan berharap Kejati Sulsel juga memeriksa orang dekat Bupati Enrekang yakni, Amrullah yang akrab disapa Aco. Bagi Ridwan, banyaknya para kontraktor mengeluh karena kerap dipajaki oleh Aco.

“Tidak hanya Bupati yang harus diperiksa. Tetapi Amrullah alias Aco perlu diperiksa keterlibatannya. Saya dengar beliau tukang pajak kontraktor untuk dijadikan ATM Bupati,” kata Ridwan, Minggu 22/12/19.

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Bergotong Royong Bersama Masyarakat

Ridwan juga berharap, Kejati Sulsel menuntaskan kasus indikasi korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang status hukumnya sudah lama tidak ditindaklanjuti oleh Kejati.

“Semoga Kejati membongkar dugaan kasus korupsi di kabupaten Enrekang dengan maksimal. Termasuk kasus Bansos yang masih menunggu kepastian hukum dari Kejati,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan