Lutim, MitraSulawesi.id–Puluhan Mahasiswa berasal dari Towuti, Kabupaten Luwu Timur, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Jum’at 17/01/20.
Para kumpulan mahasiswa tersebut mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Towuti (Geramasti).
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut beberapa poin. “Pada hari ini kami membawa 3 tuntutan di antaranya, pertama meminta kejati sul-sel untuk meyelesaikan kasus PLTMH di Desa Bantilang, Towuti, di Luwu Timur.
Kedua kami meminta pihak kejati untuk memeriksa proyek pembangunan water meter di desa matompi dan proyek pembangunan pasar di desa bantilang Kecematan Towuti Kabupate Luwu Timur, dan kami mendesak Pemprov, Pemda, dan DPRD untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengistabilkan harga Lada.ujar Akbaruddin jendral lapangan kepada sulselta”, ujar Akbar, orator.
Lanjut Akbar, aksi ini merupakan bentuk perhatian kami terhadap daerah Kabupaten Luwu Timur menyagkut dengan kepentingan kesejahtraan Msyarakat.
“Ke depan kami akan kontrol laporan ini dan mengikuti sejauh mana progres penaganannya”, tegasnya.
Sementara Yusuf, kordinator mimbar mengatakan dalam orasinya, “kami meminta DPRD Sulsel untuk mengawal Tuntutan yang kami ajukan ke kejati.
Terkait beberapa proyek yang mangkrak di Towuti. Sebab, beberapa proyek tersebut Masyarakat tidak merasakan asas mamfaat nya, dan terkait harga Lada/merica yang kini harga jualnya terbilang rendah, hal demikian sangat memperhatinkan. Oleh karenanya kami meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mengstabilkan kembali harga jual Lada”, kunci Yusuf.
Sementara pihak kejati Sulsel Kepada mahasiswa saat dialog diruang penerima aspirasi mengatakan siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.