Enrekang, MitraSulawesi.id–Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H.Syaharuddin alrif S.IP MM menggelar Sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang jumat malam 31/01/20.
Sosialisasi ia lakukan itu bertujuan membantu masyarakat Kabupaten Enrekang mengetahui Perda apa saja yang sudah diperjuangkan eksekutif pemerintah Kabupaten Enrekang dan legislator yang ada di DPRD.
Kegiatan yang berlangsung di pendopo Rujab Bupati Enrekang tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf Utyu samsul komar, Anggota fraksi Nasdem Enrekang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Bupati Enrekang H.Muslimin Bando dalam sambutanya mengajak kepada pemuda di Kabupaten Enrekang harus menyadari persaingan pemuda, menurutnya, tantangan pemuda ke depan jauh lebih berat lagi.
“Pemuda harus bermental kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Roda perubahan bangsa ada ditangan para pemuda,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD prov Sulsel,H Syaharuddin Alrif S.ip MM dalam sambutan materinya siap membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kita hanya memerlukan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan, dan berkelanjutan”, ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kepemudaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.