Patroli Sat Sabhara di Pelabuhan Pammatata Temukan 1 Paket Sabu di Saku Celana Penumpang

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Anggota Sat sabhara Polres Kepulauan Selayar melaksanakan Patroli Dialogis di pelabuhan Pamatata dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Sritoto untuk membantu proses kelancaran penumpang Kapal Feri Turun dan keluar dari Pelabuhan, Sabtu (1/2/20) sekitar Pukul 11:30 Wita.

Saat melaksanakan pengaturan salah satu penumpang yang mencurigakan, kemudian di lakukan pemeriksaan dan pengeladahan terhadap orang tersebut kemudian menemukan 1 paket narkoba jenis (sabu) disaku Celananya.

“Pelaku dibawa ke Polres Kepulauan Selayar dan di serahkan kepada piket sat narkoba untuk proses lebih lanjut,” Tutur Sritoto.

Baca Juga:  Wabup Gowa Harap Hadirnya Desa Sadar Pengawasan Dapat Tingkatkan Pertisipasi Pemilih

Kasat Narkoba Iptu Andi Sukmawati saat di konfirmasi media menjelaskan bahwa Tersangka AJ (Nama samaran) disangka melanggar Pasal 114 ayat ( 1) sub 112 ayat ( 1 ) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minilal 4 tahun atau maksimal 12 tahun.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud., S.I.K. M.H. mengapresiasi kinerja Kasat Sabhara dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas dengan baik, membantu masyarakat sehingga kegiatan masyarakat berjalan lancar.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri Dengan Lurah Nusukan Dalam Penertiban Pedagang Liar

“Adapun kalau menemukan pelanggaran, orang membawa barang terlarang bukan berarti mau menghukum tetapi kita menyadarkan Orang itu supaya tidak berlanjut melakukan pelanggaran hukum,” jelas Kapolres.

AKBP Temmangnganro Machmud mengutip dalam Al Quran mengatakan bahwa dalam Agama Islam Allah SWT berfirman yang Artinya.

“Hai Orang orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”

Baca Juga:  Selain Jarang Ngantor, Pejabat ini Manfaatkan APBD Kabupaten Enrekang untuk Jalan-jalan keluar Negeri

Lanjut Kapolres, sesuai ayat ini bahwa orang tua dan keluarga juga berperan, agar masyarakat membantu Polisi dalam mencegah perbuatan maksiat (dosa) yang juga melanggar hukum. penegakkan hukum bagian dari kepedulian pemerintah dalam menyelamatkan masyarakat dari kerusakan baik secara moril ,materil dan dunia akhirat yang jauh lebih besar, tegas Temmangnganro.

Lebih lanjut Kapolres memerintahkan kepada Kasat Narkona Iptu Andi Sukmawati supaya kasusnya di proses, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *