Operasi Cipta Kondisi di Kota Benteng, Polisi dan Sat Pol PP Gelandang Anak Ngelem, Judi dan Miras

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Personel Polsek Benteng dan Sat Pol PP melaksanakan operasi cipta kondisi di Kelurahan Kota Benteng, Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (22/2/20).

Dengan sasaran Operasi mengecek dan mengontrol rumah rumah Kost yang berada dalam Kota Benteng di tiga Kelurahan dan menemukan 2 (dua) orang yang sedang minum Ballo berinisial SRH dan AW.

Baca Juga:  Di Tempat Pertemuan Raja Celebes, BAK di Angkat Anggota Kehormatan PPM Gowa

Selain itu, Operasi ini juga menemukan 1 (satu) orang anak dibawah umur yang sedang mengisap Lem Fox atas nama berinisial FS.

Selanjutnya Menemukan 4 (empat) orang berinisial BTR, SPR, PJ dan perempuan berinisial MRN yang sedang main judi domino dengan taruhan kelereng, dengan perbandingan Rp. 1000,- per 15 biji kelereng.

Baca Juga:  TNI- Polri Terus Himbau Masyarakat Dengan Patroli

Kapolsek Benteng AKP Rahman mengatakan bahwa operasi ini adalah cipta kondisi penyakit masyarakat seperti Miras, Prostitusi, Judi dan penyalahgunaan Obat dan Lem Fox bagi anak anak.

Dengan sasaran Operasi adalah mengecek dan mengontrol rumah rumah Kost yang ada diwilayah Kelurahan Benteng Utara, Kelurahan Benteng, dan Kelurahan Benteng Selatan.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Banggai Kunjungi TMP

“Setelah di gelandang dan dilakukan pembinaan di Kantor Polsek, mereka membuat surat Pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kapolsek Benteng.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.