Sidrap, MitraSulawesi.id–Maraknya pemberitaan tentang pencegahan Covid-19 ternyata tidak membuat para pelaku tindak kriminal takut untuk melakukan aksinya.
Seperti yang terjadi di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang, Kecematan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Sesorang yang bernama Mahfud Syahroni di duga sepeda motornya di curi, Kamis 12 Maret kemarin di mesjid AMM Bambu Runcing Rappang.
Berdasarkan surat laporan LP/09/III/2020/SSL/Res Sidrap/Sek. Sat Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, IPTU Sudirman melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor, Ahad 22/03/20.
Dari penangkapan tersebut terduga pelaku pencurian masih kategori anak dibawah umur yakni, HKL (14), MA (17), dan NR (16).
Penangkapan bermula ketika personil mendapatkan informasi tentang keberadaan HKL (14) di Jln Pasar Baru Kelurahan Rappang, Kecematan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Dari hasil interogasi, HKL (14) mengakui perbuatannya bersama 2 reknnya MA (17) dan NR (16).
Peroses penangkapan berlanjut, MA berhasil di amankan di Desa Anabanna Kecematan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap, dan penangkapan terhadap NR (16) terjadi di depan SD 2 Panca Rijang Kelurahan Rappang, Kecematan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain membenarkan 3 remaja melakukan aksi dugaan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
“Ketiga remaja itu diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol DP 5026 HI”, ungkapnya.(hk)