Selayar, mitrasulawesi.id – Setelah Desa Menara Indah dan Tamalanrea, kini giliran Desa Kayu Bauk melaksanakan musyawarah desa khusus validasi dan penetapan data calon penerima BLT Dana Desa. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Kayu Bauk, Selasa, 21 April 2020.
Baca Juga: Sejumlah Paket Sembako di Salurkan Pada Milad Kopassus
Kegiatan validasi data calon penerima BLT ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Relawan Covid-19 Desa KayuBauk dan Tim Pendamping Desa Kepulauan Selayar.
Kepala Desa Kayu Bauk Rizal Anshari mengatakan bahwa sebelumnya relawan covid telah di berikan tugas untuk melakukan pendataan per KK, maka hari kegiatan musyawarah khusus validasi data calon penerima BLT Dana Desa ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan keadaan di lapangan.
“Kita harus memastikan tidak ada warga yang ternyata bersyarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa ini, ternyata tidak terdata”, ungkap Rizal.
Ditempat yang sama Pendamping Desa Kayu Bauk, Andi Afdal menjelaskan bahwa masyarakat yang nantinya ditetapkan dan di SK kan oleh Kepala Desa adalah masyarakat yang memenuhi 9 kriteria dari 14 kriteria yang di tetapkan oleh Kementerian Desa PDTT.
Baca Juga: Penumpang dari Bantaeng ke Kayuadi diperiksa Kesehatannya
Khusus di Kecamatan Bontomatene, Desa Kayu Bauk adalah Desa ke-6 yang telah melaksanakan musyawarah Desa Khusus validasi data penerima BLT Dana Desa.
Olehnya itu setelah validasi data hari ini, secepatnya Pemerintah Desa menetapkan dan meng-SK-kan untuk diteruskan ke Pemerintah Kabupaten untuk di sahkan, harap bung Andi Afdal. (#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.