DPRD Minta Dinas Sosial Buka Nama Penerima Bantuan Bansos

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Bantuan sembako yang diperuntukkan buat masyarakat kota Makassar, mendapat perhatian Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Kamis 23/04/2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan di berlakukan pemerintahan, menjadi catatan sendiri buat DPRD. Dampak pandemi COVID-19, hingga yang berhak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) sesuai aturan yang ditetapkan secara transparan.

Baca Juga:  Setelah Dapat Motor dari Gubernur, Kini Rizal Diberi Uang Tunai 10 Juta

“Penyaluran program Bansos kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, dilakukan dengan pendistribusian yang tepat sasaran, transparan,” ujar Anggota DPRD Dapil 3 Kecamatan Biringkanaya Kecamatan Tamalanrea.

Ketua Fraksi Demokrat ini mengharap, data penerima diverifikasi dengan baik, sehingga masyarakat tau siapa siapa saja yang dapat bantuan.

” Sesuai apa yang di sampaikan Dinas Sosial saat bina rapat, senilai 600 ribu per kk, dan yang dapat bantuan itu harus tepat sasaran seperti tukang ojek, buruh harian, dan masyarakat berhak tau siapa siapa saja mendapat bantuan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tim Verifikasi Lapangan Kompetisi Inovasi Layanan Publik Kunjungi Puskesmas Sinoa

Anggota dewan 2 Priode ini pun mengharap, pemerintah harus jeli memberi bantuan bukan karena ada indikasi politik sehingga pilih kasih.

Baca Juga:  Peka Kondisi Sosial, BAIN HAM RI dan PSC 119 Palopo Bantu Korban Banjir

” Saya memohon dukungan dan bantuan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menyampaikan apabila distribusi bantuan tidak sesuai dengan aturan, apalagi terindikasi politik,” tutup Abdi Asmara. (Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.