Tim Bandit Polres Gowa, Tangkap Penganiayaan Petugas Covid-19

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id– Tim Anti Bandit Polres Gowa, berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas pengamanan Covid-19 Gowa H. Rasbullah (50) yang juga Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Gowa dan Lukman, (46) Ops LLAJ Dishub.

Penganiayaan berawal pada Jumat 08 Mei 2020, sekitar pukul 17.30 Wita disaat rekan korban sementara bertugas di Pos Covid Jl. Tun Abdul Razak Kelurahan Paccinongang Kacamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, kemudian menghentikan kendaraan pelaku untuk memberi perioritas kepada mobil ambulance yang mengangkut jenazah diduga koban Covid 19.

Baca Juga:  Sebanyak 154 Prajurit Karir Mengikuti Sidang Parade

Tidak terima kemudian terjadi adu mulut, karena melihat kejadian terhadap rekannya lalu korban Lukman Harun Pure (46), yang merupakan honorer Dishub kabupaten Gowa, datang untuk melerai namun pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  Berikut Aksi Kemanusiaan yang Dilakukan MADA dan LMPP Sulsel

Pasca laporan diterima selanjutnya Tim Anti Bandit Polres Gowa dipimpin IPDA Imran, melakukan penyelidikan kemudian dalam waktu singkat pelaku berhasil diringkus dikediamannya di Bontobaddo, kelurahan Bontoramba Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (07/05/2020) pukul 22.30 Wita.

Pelaku berinisial AS (39) merupakan warga Kabupaten Gowa dan diketahui merupakan oknum pegawai Dishub Kota Makassar.

Baca Juga:  Sekertaris Camat Tallo Nimrod Sembe, Pimpin Sabtu Bersih di Tallo.

“Terkait kejadian tersebut, Polres Gowa akan tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana khususnya kepada para petugas, yang sementara beraktivitas melaksanakan tugas di lapangan dan secara khusus disaat kondisi COVID-19 ini,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.(Isra/Wd)

Tinggalkan Balasan