Sosiologi Industri Merosotnya Perekonomian di Saat Pandemi

oleh -
oleh
Penulis, Mahasuswi Unversitas Negeri Makassar (UNM), Andi Almadani M Oka

Makassar, MitraSulawesi.id– Pertumbuhan ekonoomi masuk dimasa-masa menyedihkan saat COVID-19 datang, dimana yang seperti kita ketahui bahwa virus ini terlalu sulit untuk diobati dan banyak menimbulkan korban, dilain pihak juga virus ini selain menimbulkan korban yang begitu banyak juga menimbulkan masalah ke semua seketor terutama ke sektor ekonomi. Bank Dunia memproyeksi pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia pada tahun ini akan tertekan di level 2,1 persen. Hal ini terjadi karena makin meluasnya COVID-19 ini baik dalam negeri maupun di luar negeri, nah Bank Indonesia pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja yang biasanya mampu tumbuh mencapai 5,02 persen, sehingga hal ini juga mempengaruhi tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan angka kemiskinan nasional. Hal ini menyusul realisasi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal 1-2020 yang melambat ke 2,97 persen.

Baca Juga:  Membangun Kreativitas Organisasi di Masa Pandemi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah masih memegang skenario pertumbuhan ekonomi di kisaran minus 0,4% sampai 2,3% hingga akhir 2020. “Kita lihat pertumbuhan ekonomi 2020 kita lihat antara -0,4-2,3% ini yang akan kita lakukan. Dampak pada kemiskinan dan pengangguran ini skenario yang tidak menyenangkan sama sekali, ini skenario yang sedih,” kata Febrio dalam paparannya saat video conference, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut, pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2020 bisa di bawah 2,3%.

Merosotnya pertumbuhan ekonomi nasional ini dikarenakan karea adanyya COVID-19 ini sehingga mempersulit keadaan ekonomi yang ada, namun seperti yang kita ketahui dalam hal ini pemerinntahlah yang sangat berpengaruh penting, nah maka dari itu pemerintah melakukan suatu upaya agar untuk masalah perekonomian yang terjadi ini, adapun upaya yang sudah disiapkan pemerintah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah sendiri sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah melaksanakan program tersebut, dari aturan itu, pemerintah akan menjaga sisi penawaran dan permintaan atau supply and demand. Hal ini menyusul anjloknya data kontribusi komponen pengeluaran pembentuk produk domestik bruto (PDB) di kuartal I-2020. Seperti konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan impor, sedangkan dari sisi dunia usaha, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa modal untuk memulihkan sekaligus menahan dampak COVID-19 kepada laju ekonomi nasional. Untuk sisi masyarakat sudah dikucurkan bantuan sosial (bansos) sedangkan dunia usaha antara lain insentif pajak dan kemudahan perizinan ekspor impor.

Baca Juga:  Opini: Pencetus Organisasi DDI

Pemerosotan ekonomi yang terjadi di tahun ini yang di akibatkan oleh COVID-19 meski sempat tertekan pertumbuhan ekonomi RI akan kembali rebound di kisaran 5,4 persen pada 2021 mendatang. Hal ini seiring dengan tingkat permintaan agregat yang kian stabil. Pasca berakhirnya wabah Covid-19, perekonomian global diprakirakan kembali meningkat pada 2021 menjadi 3,7 persen, lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya 3,4 persen. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu.

Baca Juga:  Opini : Minyak Goreng dan Kemacetan Berpikir

Penulis
Andi Almadani M Oka

Tinggalkan Balasan