Seru! Mantan Kepala Dinas Vs Mantan Anggota DPRD di Pilkades Kayuadi

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulaweai.id – 225 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 54 Desa dari 81 Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan melaksanakan Pilkades serentak Desember 2019.

Hal ini membuat suksesi pilkades makin seru, pasalnya ada dua mantan pejabat berasal dari satu desa ikut mendaftar dalam pertarungan Pilkades.

Kedua mantan pejabat tersebut yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan, Saharuddin, S.Pd, M.Pd dan mantan anggota DPRD, H. DG. Mangitung, S.H akan bertarung memperebutkan suara terbanyak di Desa Kayuadi Kecamatan Takabonerate.

Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Irwan Baso, S STp, yang juga Ketua PPK Pilkades Tingkat Kabupaten, menyampaikan bahwa peserta tes balon kades adalah mereka yang telah lolos tahapan verifikasi berkas balon Kades, di kompleks kantor Bupati, kantor PMD Jalan A. Yani, Benteng, (30/10/2019).

Baca Juga:  DPRD Kota Makassar Sosialisasi Perda Kepemudaan Bersama Kadispora

Hanya saja sesuai Peraturan Daerah tentang pemilihan Kepala Desa, bahwa apabila terdapat balon kades, lebih dari 5 balon, disuatu Desa, maka akan dilaksanakan tes balon kades.

“Ada 6 Desa yang memiliki balon kades lebih dari 5 balon, diantaranya, Desa Pamatata, Desa Bontona Saluk, Desa Bontomarannua, Desa Bontobulaeng, Desa Lantibongan dan Desa Kayuadi, juga akan dilaksanakan Debat Calon Kades setelah pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades, rencananya 6 November nanti”, jelas Irwan Baso.

Baca Juga:  Antisipasi Mayat Covid Dibawa Kabur, Camat Mamajang Edukasi Masyarakat

Di tempat yang sama, kata salah seorang staf diruangan Sekretaris PMD sekaligus panitia Pilkades tingkat Kabupaten bahwa catatan sementara hingga saat ini jumlah balon kades yang akan ikut tes sebanyak 225 orang.

Sementara dari sumber lain yang tak ingin namanya disebut menyinggung kedua bakal calon bahwa mantan Kadis yang juga mantan Ketua KNPI Kepulauan Selayar nyaris tak ada cacat hukum dan mantan anggota DPRD dari Partai Nasdem yang akan bertarung di Pilkades Kayuadi cukup piawai dalam dunia politik.

Baca Juga:  PDAM Gowa MoU Bersama Kejari Bahas Bidang Perdata

“Namun tatkala pentingnya dari 225 calon. Sejak diisukan jumlah dana desa akan terus ditingkatkan dan memiliki kewenangan mengatur dirinya sendiri menuju kesejahteraan bagi warganya perlu pengawalan penggunaan dana desa. Maka hal itu diibaratkan seorang gadis desa yang seksi dan bahenol semua akan tertarik simpatik dan merasa empati. Semua mata akan tertuju padanya dengan segala cara diupayakannya sehingga sangat penting pengawasan dan kontrol terhadap “gadis desa ini” jangan sampai hanya madunya di isap setelah layu ditinggalkan,” ujarnya. (Rds/tim)

Tinggalkan Balasan