Muat 27 Kubik Kayu ke Jeneponto Diperiksa Penyidik Polres Selayar

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Dalam rangka mencegah tindak kriminal di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Selayar. Kabag Ops Kompol Drs Dg Singai memimpin operasi di Pelabuhan Pamatata Kecamatan Bontomatene, kamis (28/5/20).

Oprasi ini digelar untuk mencegah adanya barang terlarang yang masuk atau keluar dengan melaksanakan penggeledahan badan dan surat surat serta pemeriksaan barang muatan mobil yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bira, ulas Kompol Dg Singai.

Baca Juga:  Wabup Selayar Ikut Menguji Peserta PKA PPSDM Makassar

Sementara itu, dalam operasi ini menemukan dua unit mobil Truk di Pelabuhan Pamatata muatan kayu yang akan menyeberang tujuan ke Jeneponto desa Bunging.

Baca Juga:  Usai Shalat Idul Fitri 1445 H, Bupati Basli Ali Open House di Rumah Jabatan

Ditempat terpisah, Kanit Tipiter Aiptu Amir Daus kepada wartawan menjelaskan bahwa kayu yang dimuat adalah jenis kayu kelas 3 jenis kayu kenari, kayu Galumpan dan katapang sebanyak 27 kubik dengan tujuan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Bupati Selayar Kembali Kunjungi KRPL Dusun Tanah Harapan Desa Bontotangnga

“Akan menagani kasus ini dengan baik, transparan dalam mengumpulkan keterangan dan bukti bukti guna menentukan layak tidaknya kasus ini ditingkatkan pada penyidikan,” ujar Amir Daus.

Tinggalkan Balasan