Prof Rudy Minta Pedagang Pisang Epe Harus Ikut Protokol Kesehatan

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta komitmen seluruh penjual Pisang Epe, yang selama ini beroperasi di Anjugan Pantai Losari untuk menerapkan seluruh protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Makassar sebelum di berikan izin untuk kembali berjualan.

Hal ini ditekankan Prof Rudy saat bertemu sejumlah penjual pisang epek Losari di Rumah Jabatan Wakil Walikota Makassar, jalan Hertasning, Selasa (21/7/2020).

“Kita berkomitmen mengendalikan Covid-19 di Kota Makassar sambil mendorong ekonomi agar kembali bergerak. Olehnya itu, kita ingin ada jaminan dulu dari seluruh pihak, termasuk teman-teman pedagang kaki lima untuk berkomitmen memberlakukan protokol kesehatan ditempat usahanya masing-masing.

Baca Juga:  Tim Saber Pungli Sulsel Sidak Kantor Samsat Selayar

“Makanya kita ingin pastikan dulu semuanya siap sebelum kanjungan Losari, kita izinkan kembali di buka untuk umum, termasuk aktifitas usaha di dalamnya” ujar Prof Rudy kepada perwakilan pedagang.

Menurutnya, Ia tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan, termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja membandel.

Protokol kesehatan itu harga mati, kita tidak ingin melindungi satu pihak, namun mengorbankan pihak lain yang lebih besar,” salutnya.

Baca Juga:  Dies Natalis FIKP Unhas ke-25, Bupati MBA Bahas Pengembangan Wisata di Selayar

Pj mempersilahkan pedagang buka kembali berjualan, tapi sebelumnya harus lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali.

“Mari kita gerakkan sektor ekonomi sambil bersama-sama melawan penyebaran virus Covid-19” lanjut Rudy.

Sementara itu Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa menyambut gembira rencana Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang berniat membuka kembali anjungan Pantai Losari untuk umum.

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Beri Bantuan Beasiswa Kepada Putra - Putri Berprestasi

“Alhamdulillah pak wali (Prof Rudy) tadi menyampaikan rencana untuk memberikan izin berjualan dengan syarat harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan, termasuk sanksi penutupan jika itu dilanggar. Jadi sisa kita menjalani satu tahapan lagi yaitu memberikan edukasi terhadap kawan-kawan pedagang bagaimana  teknis menjalankan protokol kesehatan sekaligus menjadi edukator terhadap pedagang lain dan juga pengunjung yang datang ke Anjungan Losari,” katanya.

Ia menjelaskan, penutupan Anjungan Pantai Losari selama kurang lebih lima bulan sangat berdampak dengan kehidupan para pedagang.

Laporan: As/Wd

Tinggalkan Balasan