Aktif di Kegiatan Politik, Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Suaib Mansur Untuk Menahan Diri

oleh -
oleh
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin

LUTRA, mitrasulawesi.id — Gencar melakukan kunjungan politik, ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Luwu Utara, Muhajirin ingatkan Suaib Mansur.

Menurutnya, saat ini kadis PUPR Luwu Utara Suaib Mansur masih berstatus sebagai ASN aktif.

“Suaib Mansur belum boleh melakukan kegiatan politik karena hari ini dia (Suaib Mansur) masih ASN aktif, kecuali pada saat ditetapkan sebagai calon wakil bupati,”kata Muhajirin,Senin (14/09/2020) melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  Pemerintah Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan PSBB

Untuk itu, Muhajirin meminta Suaib Mansur untuk menahan diri dulu sampai pentapan dirinya sebagai calon wakil bupati.

“Kami harap, Kadis PUPR Luwu Utara, Suaib Mansur untuk menahan diri dulu,”ucap Muhajirin.

Melihat aktifitas politik yang dilakukan Suaib Mansur, pihaknya akan melakukan penulusuran, kalau sudah terpenuhi unsur pelanggaran, maka pihaknya akan memproses kadis PUPR Luwu Utara Suaib Mansur.

Baca Juga:  Latpra Operasi Patuh Pallawa 2023, Target 8 Prioritas Pelanggaran

“Harus dilihat dan dipastikan dulu kegiatan dan aktifitasnya. Karena bawaslu tidak boleh langsung memvonis sebelum melakukan kajian,”jelasnya.

Walau masih status ASN, Suaib Mansur telah mendaftar calon wakil bupati Luwu Utara di berbagai partai seperti, Partai Golkar, PAN, PPP, PDIP, dan Demokrat.

Baca Juga:  Ketua KNPI Selayar Kritik Penyelenggara Pemilu, Kelalaian Terjadinya PSU Tidak Perlu Terjadi

Pasangan Indah Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur (BISA) telah mendaftar di KPU Luwu Utara pada tanggal 6 September sebagai calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara.(ril)

Tinggalkan Balasan