LUTRA, mitrasulawesi.id — Gencar melakukan kunjungan politik, ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Luwu Utara, Muhajirin ingatkan Suaib Mansur.
Menurutnya, saat ini kadis PUPR Luwu Utara Suaib Mansur masih berstatus sebagai ASN aktif.
“Suaib Mansur belum boleh melakukan kegiatan politik karena hari ini dia (Suaib Mansur) masih ASN aktif, kecuali pada saat ditetapkan sebagai calon wakil bupati,”kata Muhajirin,Senin (14/09/2020) melalui via WhatsApp.
Untuk itu, Muhajirin meminta Suaib Mansur untuk menahan diri dulu sampai pentapan dirinya sebagai calon wakil bupati.
“Kami harap, Kadis PUPR Luwu Utara, Suaib Mansur untuk menahan diri dulu,”ucap Muhajirin.
Melihat aktifitas politik yang dilakukan Suaib Mansur, pihaknya akan melakukan penulusuran, kalau sudah terpenuhi unsur pelanggaran, maka pihaknya akan memproses kadis PUPR Luwu Utara Suaib Mansur.
“Harus dilihat dan dipastikan dulu kegiatan dan aktifitasnya. Karena bawaslu tidak boleh langsung memvonis sebelum melakukan kajian,”jelasnya.
Walau masih status ASN, Suaib Mansur telah mendaftar calon wakil bupati Luwu Utara di berbagai partai seperti, Partai Golkar, PAN, PPP, PDIP, dan Demokrat.
Pasangan Indah Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur (BISA) telah mendaftar di KPU Luwu Utara pada tanggal 6 September sebagai calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara.(ril)