SELAYAR, mitrasulawesi.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar mengunjungi Kantor Desa Buki Kecamatan Buki, Kamis (24/09/20) sekitar pukul 15.00 Wita, yang disegel oleh dua orang yang mengaku tanah tempat bangunan kantor desa Buki adalah tanah warisan dari orang tuanya.
Kunjungan Forkopimda ini dihadiri Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro machmud, S. IK, MH., Sekda DR. Marjani Sultan, Msi, Dandim 1415 Selayar dan Kajari. Turut hadir Kapolsek Bontomatene bersama Camat Buki Sat Pol PP, Babinsa dan Kades Buki bersama staf desa buki.
Kantor Desa Buki ditutup atau disegel menggunakan balok dan seng pada hari Rabu, 23 september 2020.
Kapolres memberikan arahan agar dapat menahan diri dengan tidak mengambil tindakan yang sewenang wenang.
Ia mengtakan bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan sesuai koridor hukum yang ada atau dengan cara musyawarah dengan baik bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mencari solusi.
“Tanpa harus menutup kantor, karena pelayan kepada masyarakat bisa terganggu. Dan juga mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilukada,” jelas AKBP Temmangnganro machmud.
Sementara itu, Kapolsek Bontomatene Iptu Muh Idris menjelaskan bahwa pelaku penutupan kantor desa buki adalah Andi Marta Tahir dan Andi Erwin yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah warisan dari orang tuanya atas nama Baso Opu Karaeng patoro.
Lanjut Kapolsek, mengatakan bahwa barang bukti tiga lembar seng sudah di bawa dan diserahkan di Polres untuk proses lebih lanjut.
Kepala desa Buki, Zainuddin, mengungkapkan bahwa tanah atau lokasi tempat dibagun kantor desa buki sudah memiliki sertifikat dan sudah puluhan tahun di gunakan sebagai Kantor desa dan baru kali ini dipermasalahkan oleh Andi Marta Tahir dan Andi Erwin.
“Kami sebagai pemerintah desa buki serta tokoh masyarakat dan tokoh agama berharap agar permasalahan ini tidak terulang di kemudian hari,” harap Zainuddin. (HS)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.