Sidrap, MitraSulawesi.id— Pimpinan Bawaslu Sidrap menjadi Narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik di Kampus Vokasi Unhas.
Bawaslu Sidrap, Sidenreng Rappang – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Syaiful menjadi Narasumber dalam kegiatan pengembangan wawasan terkait Pendidikan Politik bagi Mahasiswa Angkatan I Program Vokasi Unhas Kampus Sidrap Tahun Ajaran 2020/2021 yang berlangsung di Kampus Vokasi Unhas Sidrap. Jum’at 12/03/20.
Andi Syaiful selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga menjelaskan pentingnya pendidikan politik di kalangan mahasiswa.
“Pendidikan Politik ini memberikan pemahaman atau edukasi kepada mahasiswa tentang pengetahuan dasar pemilu” ucapnya.
Selain itu, Andi Syaiful juga memaparkan terkait larangan ataupun sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan selama tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Dalam tahapan pilkada 2018 dan pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang telah menindaklanjuti beberapa pelanggaran, diantaranya Netralitas ASN, Politik Uang, Data Pemilih Ganda, dan beberapa pelanggaran lainnya” ujar Andi Syaiful dalam di depan mahasiswa UNHAS Sidrap itu.
Diakhir pemaparannya, Andi Syaiful menyampaikan apresiasi dan berharap mahasiswa bisa menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mensosialisasikan anti politik uang.
“Mewakili Bawaslu Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi yang tinggi dan semoga melalui kegiatan ini adik – adik mahasiswa dapat menjadi perpanjanjangan tangan sosialisasi anti politik uang dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam hal pencegahan pelanggaran pemilu” harapnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.