UPTD PAL Gandeng 7 Perusahaan Sukseskan Go-Sedot

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Unit Pelayanan Tehnik Daerah (UPTD) Pengelola Air Limbah (PAL) Dinas PU Kota Makassar, yang telah bekerjasama dengan 7 perusahaan penyedotan tinja, kini berposisi selangkah lebih maju.

Kemajuan yang dicapai tersebut, ialah pendaftaran penyedotan tinja sudah bisa diakses melalui aplikasi Go-Sedot Makassar, yang bisa di download melalui play store, yang sebentar lagi akan dilaunching ke seluruh masyarakat kota Makassar.

Demikian diungkapkan Kepala UPTD PAL Dinas PU kota Makassar, Kerlinus Bumbungan, sebagai narasumber pada Talk Show USAI IUWASH PLUS SSEI Sulsel, Selasa, 6/4/21 di hotel Four Point Makassar.

Baca Juga:  Ini Penjelasan PDAM Jeneberang Gowa Terkait, Air Mandek

Pada acara yang dihadiri Kepala Bappeda Sulsel mewakil Plt Gubernur, Direk Perumahan dan Pemukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Sekda kota Makassar, Bupati Barru, Wakil Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Bulukumba, ketua DPRD Barru, Bantaeng dan Bulukumba, serta Usaid Iuwash Plus, Kerlinus Bumbungan menjelaskan, pengelolaan yang dilakukan pada IPAL Komunal, misalnya pembinaan kelembagaan kepada pengelola IPAL Komunal, sosialisasi kepada para pemanfaat IPAL Komunal tersebut serta monitoring setiap bulan mengenai kondisi IPAL Komunal di seluruh lokasi yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga:  IPI Sulsel Gelar Musda, Ini Nakhoda Barunya

Pada kesempatan ini, Kerlinus Bumbungan menyimpulkan, bahwa sarana prasarana air limbah menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Peningkatan akses air minum dan sanitasi air limbah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi menjadi semua pihak seperti pihak swasta, dan masyarakatpun turut berperan aktif.

Baca Juga:  Anak Ridwan Kamil Masih Hilang, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencariannya

Humas Dinas PU Hamka Darwis mengatakan, acara ini diselenggarakan dengan tujuan, untuk mempresentasikan hasil pendampingan program IUWASH PLUS selama 5 tahun kepada Pemerintah Kabupaten Kota, masyarakat, lembaga donor dan NGO di 4 lokasi pendampingan di provinsi Sulawsi Selatan (*)

Tinggalkan Balasan