Makassar, MitraSulawesi.id– Dinas PU Kota Makassar, diwakili Humas Hamka Darwis, mengikuti agenda rapat koodinasi via video confrence, Rabu, 1/9/21, membahas sistem SPBE/Sistem Elektronik, dipandu Kabag Ortala dan Plt Kadis Kominfo Makassar.
Pertemuan ini terkait telah dilaksanakannya Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2021 oleh Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Hamka Darwis yang mengikuti pertemuan yang dilaksanakan Diskominfo bekerjasama dengan Bagian Ortala Kota Makassar, mengatakan, hasil evaluasi Kepempan RB, dibutuhkan kerjasama dengan OPD untuk melengkapi beberapa data baku, yakni ada 47 indikator yang harus diisi oleh masing-masing OPD sesuai dengan tipoksinya masing-masing. Dan salah sati OPD yang wajib menyampaikan data-datanya terkait pemerntahan berbasiselektronik, adalah Dinas PU Kota Makassar.
Hamka Darwis menyatakan, pada prinsipnya Dinas PU Kota Makassar mendukung Pemkot Makassar melalui Dinas Kominfo dan Bagian Ortala, dalam melengkapi data-data penilaian oleh Kemenpan RB, terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Adapun informasi terkait elektrinik yang disampaikan, terkait dengan kebijakan tata kelola dan layanan masyarakat (*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.